Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan

Senin, 28 April 2025 - 18:51 WIB
Gaji petugas PPSU Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan petugasnya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan para petugasnya yang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.

PPSU merupakan petugas yang berperan penting dalam merawat dan menangani sarana serta prasarana umum di tingkat kelurahan di Jakarta. Mereka juga sering dikenal Pasukan Oranye karena warna seragam yang mereka kenakan.



Baca juga: Mau Jadi PPSU DKI Jakarta? Ini Syarat Daftar Pasukan Oranye

Lalu, berapa sebenarnya gaji PPSU Jakarta? Berikut ulasannya.

Gaji PPSU Jakarta

Kisaran gaji petugas PPSU Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Merujuk Pergub tersebut, gaji PPSU Jakarta menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Jika berkaca pada UMR Jakarta 2025, angkanya diperkirakan mencapai Rp 5.396.791.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!