Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa

Senin, 21 April 2025 - 21:07 WIB
TS diciduk karena bersama para pengikutnya telah melakukan penghalangan saat PT PP Properti hendak melakukan pemagaran di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

"TS beserta pengikutnya melakukan pengancaman hingga intimidasi pada karyawan ataupun petugas eskavator dari PT Property yang akan melakukan pemagaran," tuturnya.

Kapolres menerangkan, saat itu TS mengancam bakal melakukan penembakan jika pemagaran dilakukan.

Baca juga: Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Terungkap, 4 Tersangka Ternyata Pengurus Ormas

Selanjutnya, lanjut Kombes Abdul Waras, TS melakukan penembakan ke karyawan perusahaan tersebut, tepatnya ke arah kendaraan alat berat yang di dalamnya berisi pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!