Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 16:18 WIB
Dia mengatakan, setelah adanya pemantauan di sekitar lokasi, jajarannya berhasil menangkap ketika hendak memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. Tersangka membawa narkoba dari Malaysia menggunakan perahu cepat.

"Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 tim melakukan pemantauan dan saat di pinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," katanya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan 38 bungkus sabu. Tiap bungkus diperkirakan seberat 1 kg.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi kini masih melakukan interogasi mendalam terhadap MH, untuk kepentingan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!