Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas

Jum'at, 18 April 2025 - 20:55 WIB
Dia menuturkan pada 23 Desember 2024 pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu sebidang sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” kata Bambang.

Perusahaan tersebut sudah melakukan upaya pendekatan hingga somasi terhadap pelaku. “Justru dengan adanya itu orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semipermanen, membuang sampah pakai truk,” ujarnya.

Bambang menambahkan pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi mendapatkan perlawanan dari warga setempat hingga akhirnya satu unit kendaraan polisi dibakar massa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!