Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali

Senin, 14 April 2025 - 20:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti langkah Polresta Denpasar yang menyegel SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti langkah Polresta Denpasar yang menyegel SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali karena diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite. Sahroni meminta polisi jangan ragu mengusut kasus tersebut.

“Pengoplosan BBM ini tindakan yang jahat sekali, karena selain menipu, juga bisa merusak mesin kendaraan. Maka saya minta, pelaku praktik merugikan seperti ini dipidana saja,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).



Baca juga: Mesin Pengisian di SPBU Sepanjang Pantura Cirebon Mati karena Hujan Petir, Ribuan Pemudik Tak Bisa Isi BBM

“Polisi jangan ragu untuk usut SPBU yang oplos Pertamax di Bali karena yang dirugikan masyarakat, ditipu berkali-kali. Sudah ditipu sama elite Pertamina, ditipu juga sama owner SPBU wilayah. Harus ada pidana agar jera,” sambung politikus Partai Nasdem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!