Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri

Sabtu, 12 April 2025 - 08:34 WIB
Oknum polisi Brigpol AH ditangkap Propam Polda Jambi karena diduga mengedarkan narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepri. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
LINGGA - Oknum polisi Brigpol AH ditangkap Propam Polda Jambi karena diduga mengedarkan narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

"Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala," ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diciduk Bersama 6 Pengedar Sabu-Sabu

Kasus tersebut ditangani Bidpropam dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

“Oknum tersebut personel Polres Tanjab Timur dan masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!