7 Fakta Kekejian Dokter PPDS Anestesi Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 4 Bikin Syok
Kamis, 10 April 2025 - 07:20 WIB
Pelaku sekitar pukul 01.00 WIB kemudian meminta korban menuju lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Selanjutnya pelaku meminta korban mengganti baju dengan baju pasien operasi warna hijau untuk meyakinkan korban. Tak ketinggalan, tersangka juga meminta korban melepas baju dan celana sebelum memakai baju operasi.
Dokter bejat berkacamata itu memakai modus operandi menyuntik korban dengan alasan untuk transfusi darah. Korban berinisial FH saat itu disuntik sebanyak 15 kali hingga pingsan. Kemudian, tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.
Suntikan itu di antaranya berupa obat bius yang membuat korban tak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadar, tersangka Priguna melakukan aksi bejatnya.
"Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali,” kata Kombes Pol Surawan.
Tersangka selanjutnya mencabuli korban yang pingsan akibat disuntik obat bius. Jarak antara pelaku menyuntik hingga korban sadar sekitar 3 jam. Selama itu pelaku dengan leluasa mencabuli korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh obat bius yang disuntikkan oleh pelaku.
Beberapa saat setelah korban mulai sadar, pelaku kemudian meminta korban berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC.
"Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ungkap Kombes Pol Surawan.
3. Pelaku Menyuntik Korban 15 Kali hingga Pingsan
Dokter bejat berkacamata itu memakai modus operandi menyuntik korban dengan alasan untuk transfusi darah. Korban berinisial FH saat itu disuntik sebanyak 15 kali hingga pingsan. Kemudian, tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.
Suntikan itu di antaranya berupa obat bius yang membuat korban tak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadar, tersangka Priguna melakukan aksi bejatnya.
"Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali,” kata Kombes Pol Surawan.
4.Tersangka Mencabuli saat Korban Pingsan Selama 3 Jam
Tersangka selanjutnya mencabuli korban yang pingsan akibat disuntik obat bius. Jarak antara pelaku menyuntik hingga korban sadar sekitar 3 jam. Selama itu pelaku dengan leluasa mencabuli korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh obat bius yang disuntikkan oleh pelaku.
5. Saat Sadar Korban Merasa Perih di Kemaluan
Beberapa saat setelah korban mulai sadar, pelaku kemudian meminta korban berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC.
"Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ungkap Kombes Pol Surawan.