Maling Nekad Tak Berkutik Diciduk Polisi dari Rumahnya

Sabtu, 05 September 2020 - 11:01 WIB
Untung kelakuan pelaku terlihat saksi, M Ridho yang kemudian melerai. Sedangkan pelaku pergi meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Satreskrim Polres Sergai, sambung Kapolres, yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kamis 3 September 2020, pukul 16.30 WIB pelaku tak berkutik diciduk Polisi di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M.Ridwan ternyata sudah berkali-kali melakukan pencurian di rumah korban. Barang-barang yang diambilnya diantaranya TV, tabung LPG, meja makan, lemari hias, lemar es, mesin cuci dan pendingin ruangan (AC).
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!