Pemkab Batubara Berlakukan Belajar Tatap Muka Bagi Sekolah Tangguh

Sabtu, 05 September 2020 - 10:19 WIB
Bupati Batubara Zahir (kanan) didampingi Kadisdik Ilyas Sitorus memberlakukan sekolah tatap muka bagi UPTD Sekolah Tangguh. (Foto : SINDONews/Ist)
BATUBARA - Pemkab Batubara memperpanjang kembali proses Belajar Dari Rumah (BDR) hingga 19 September 2020. Belajar tatap muka atau kombinasi BDR hanya diberlakukan bagi Sekolah Tangguh yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

"Keselamatan dan kesehatan peserta didik, penduduk, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam menetapkan kebijakan," kata Bupati Batubara, Zahir didampingi Sekdakab Sakti Alam Siregar dan Kadisdik Ilyas Sitorus, Jumat (4/9/2020) kemarin. BACA JUGA : Diusung Tiga Parpol, Anton - Rospita Mendaftar ke KPU Simalungun

Kepela Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara Ilyas Sitorus mengatakan, perpanjangan BDR dimasa pandemi COVID-19 merujuk keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menderi Dalam Negeri, serta surat edaran (SE) Bupati Batubara Nomor : 420 / 5090 tanggal 4 september 2020, tentang penyelenggaraan BDR Tahun Pelajaran 2020/2021.

"Dalam kepetusan ini ditegaskan kegiatan belakar mengajar untuk jenjang PAUD, SD dan SMP di lingkungan Pemkab Batubara diperpanjang sampai dengan 19 September 2020, terkecuali Sekolah Tangguh yang ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan," terang Ilyas. BACA JUGA : Setelah Diverifikasi, Berkas Paslon Bobby - Aulia Diterima KPU Medan

Untuk Kabupaten Batubara, sambung Ilyas, terdapat 12 UPTD SDN dan 11 UPTD SMP Negeri, Bagi Sekolah Tangguh dapat melakukan belajar tatap muka dan kombinasi BDR. Semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.



Sekolah Tangguh Tatap Muka atau Kombinasi BDR :

Tingkat SD :

1. UPTD SDN 14 Mangkai Baru

2. UPTD SDN 01 Pematang Jering
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More