Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:46 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Masud melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Foto/istimewa
KALTIM - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Sebab kendaraan dinas adalah kendaraan operasional untuk tugas kepemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat.

Hal itu disampaikan Rudy saat menghadiri secara virtual melalui zoom meeting Paparan Kinerja Perangkat Daerah dari Tanah Suci Mekkah. Paparan Kinerja Perangkat Daerah juga diikuti Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.



Menurut Rudy, kendaraan dinas tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi. "Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik," pesannya, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Volume Lalu Lintas Meningkat, One Way Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci

Kendaraan-kendaraan dinas tidak diperbolehkan dipergunakan untuk keperluan pribadi. Apalagi, dalam kondisi macet dan menggunakan pelat merah. Sebab, banyak pegawai yang juga berasal dari daerah-daerah yang saat ini bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka bisa datang dari Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.

Rudy juga sangat mewanti-wanti agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. "Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!