52 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup selama Mudik Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB
Penutupan 52 titik itu dilakukan guna mengantisipasi terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan berputar arah, yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.

"Keseluruhan sebanyak 52 u-turn di sepanjang jalur arteri pantura Kabupaten Bekasi. Dari mulai perbatasan Bekasi kota dengan Kabupaten Bekasi, Tambun sampai ke perbatasan Kabupaten Karawang di Kedungwaringin," kata David.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan karakteristik jalur Pantura yang kerap dipadati kendaraan dengan kecepatan tinggi saat arus mudik.

Baca juga: 8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak

"Bahaya utama dari u-turn adalah perpotongan arus yang bisa menyebabkan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama karena pemudik cenderung melaju di atas 50 kilometer per jam," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!