2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 14:49 WIB
Pengunjuk rasa UU TNI yang berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang mengalami luka-luka. Foto/SindoNews
MALANG - Sejumlah pengunjuk rasa UU TNI yang berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang masih dirawat di rumah sakit. Para korban diduga menerima kekerasan dari aparat.

Para korban ini berada di dua rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan RS Universitas Brawijaya Malang.



Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam, diduga akibat kekerasan fisik saat penangkapan. Bahkan satu orang atas nama M. Turaichan Azuri dilaporkan luka parah di kepala, dan harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Baca juga: Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap

"Salah satu atas nama yang kita peroleh Turaichan Azuri itu mengalami kepalanya bocor, barangkali rekan-rekan media ini juga turut mendokumentasikan, dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Jadi kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami itu adalah ekspresif begitu," jelasnya, Senin (24/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!