Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap

Senin, 24 Maret 2025 - 12:12 WIB
Pengunjuk rasa UU TNI mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir dengan kericuhan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengunjuk rasa UU TNI mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir dengan kericuhan. Tindakan ini dialami para demonstran saat dibubarkan oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri, di kawasan sekitar Bundaran Tugu Malang, Minggu malam (23/3/2025).

Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pascademo. Petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari massa demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang saat penyisiran.



Koordinator aksi demonstrasi Rembo menyatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi aksi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan di beberapa lokasi.

Baca juga: Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!