3 Jam Berkas Diverifikasi, Berkas Bobby - Aulia Diterima KPU Medan

Jum'at, 04 September 2020 - 20:38 WIB
Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution - H. Aulia Rachman diterima KPU Kota Medan, Jumat (4/9/2020). (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
MEDAN - Azan Magrib berkumandang usai serah terima berita acara dan tanda terima berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution - H. Aulia Rachman diterima KPU Kota Medan , Jumat (4/9/2020).

Tanda terima diserahkan pada Boby Nasution - Aulia Rachman usai verifikasi berkas selama lebih dari 3 jam dan 10 menit rapat pleno.



Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik menuturkan proses pemeriksaan termasuk input data sudah sekaligus dilakukan.

"Ini dilakukan karena memang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Pilkada," kataAgussyah R Damanik, Jumat (4/9/2020).

Agussyah mengatakan, KPU Medan telah melaksanakan rapat pleno terkait status pendaftaran bapaslon Bobby Nasution - Aulia Rachman. Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. (BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk)

Berita acara dan tanda terima ini, lanjutnya, diserahkan kepada bapaslon dan parpol pengusung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!