Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian

Jum'at, 21 Maret 2025 - 23:06 WIB
Setelah memastikan JR telah tewas, MR membawanya ke sebuah kamar mandi. Di sana, ia pun memotong-motong tubuh JR menggunakan gergaji.

"Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan," katanya.

Kronologi Pengungkapan

Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan kasus ini terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025. Berawal ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry Rarun di Tangerang.

"Pada awalnya pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR di Jalan Baru, Pasar Kemis, Villa Regency 2, Kecamatan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JF, sehubungan dengan perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara," ungkapnya.

Baca juga: Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!