Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Jum'at, 21 Maret 2025 - 06:37 WIB
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan ruangan Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta digeledah tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Foto/Instagram Kejari Purwakarta
PURWAKARTA - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) dan ruangan Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta digeledah tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis (20/3/2025) sore. Dokumen dan handphone (HP) disita.
Adapun penggedahan di dua lokasi itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta. “Tempat penggeledahan di Kantor Pemda dilakukan di ruangan Kabag Ekonomi Setda Purwakarta di Jalan Gandanegara. Kemudian dilanjutkan ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana dihubungi.
Pihaknya hingga saat ini masih terus bergerak untuk kemudian mendalami kasus penyidikan perkara adanya dugaan gratifikasi mobil mewah yang terjadi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Anne Ratna Mustika. “Dokumen dan handphone yang disita diduga kuat ada hubungannya terkait dengan penyidikan kasus yang sedang kami tangani ini," pungkasnya.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Adapun penggedahan di dua lokasi itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta. “Tempat penggeledahan di Kantor Pemda dilakukan di ruangan Kabag Ekonomi Setda Purwakarta di Jalan Gandanegara. Kemudian dilanjutkan ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana dihubungi.
Pihaknya hingga saat ini masih terus bergerak untuk kemudian mendalami kasus penyidikan perkara adanya dugaan gratifikasi mobil mewah yang terjadi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Anne Ratna Mustika. “Dokumen dan handphone yang disita diduga kuat ada hubungannya terkait dengan penyidikan kasus yang sedang kami tangani ini," pungkasnya.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Lihat Juga :