Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:46 WIB
Baca juga: Cara Mengatasi Wi-Fi Terhubung tapi Tidak Bisa untuk Internet

"Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi, tiba-tiba dihampiri pelaku dam meminta uang, tetapi korban menolak," kata Ade, Sabtu (15/3).

Ade menyebut bahwa korban sudah meminta izin langsung ke RT/RW setempat. Namun anggota FBR tersebut tetap memaksa korban dan saksi.

"Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban kemudian korban langsung dikeroyok oleh para pelaku,”ujar Ade Ary.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!