Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:46 WIB
loading...
Oknum Ormas Pemalak...
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap oknum Ormas, KG (29) yang melakukan pemalakan dan pengeroyokan petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN di Sawangan, Depok. Foto/Ist
A A A
DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap salah satu oknum Ormas berinisial KG (29) yang melakukan pemalakan dan pengeroyokan petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN di Jalan Raya Sawangan, Depok.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

Baca juga: Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang

"Menindak lanjuti adanya laporan korban terkait adanya tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Metro Depok," tulis laman Instagram @reskrimhero.depok dikutip, Rabu (19/3/2025).



Sebelumnya, seorang petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Raya Sawangan RT 1/RW 4 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui anggota oknum Ormas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban diduga dikeroyok oknum ormas berjumlah empat orang. Di antaranya berinisial B, D, G, dan RA.

Baca juga: Cara Mengatasi Wi-Fi Terhubung tapi Tidak Bisa untuk Internet

"Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi, tiba-tiba dihampiri pelaku dam meminta uang, tetapi korban menolak," kata Ade, Sabtu (15/3).

Ade menyebut bahwa korban sudah meminta izin langsung ke RT/RW setempat. Namun anggota FBR tersebut tetap memaksa korban dan saksi.

"Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban kemudian korban langsung dikeroyok oleh para pelaku,”ujar Ade Ary.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif bagi Pengendara
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung yang Ambles Belum Diperbaiki, Laju Kendaraan ke Depok Tersendat
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan...
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan untuk Santri dan Warga Bantaran Sungai di Depok
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved