Karyawan Bank di Sidrap Bawa Kabur Rp377 Juta Uang Nasabah
Jum'at, 04 September 2020 - 17:49 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
SIDRAP - Oknum karyawan salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sidrap, Sulsel bernama Ferdynan Toda terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik beberapa nasabah.
Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidrap di rumah kontrakannya di lingkungan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel, Kamis 3 September siang, berdasarkan laporan dari pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menjelaskan, pelaku diduga menilep uang dari 20 nasabah senilai Rp377.175.576. Jumlah tersebut dikumpulkan Ferdynan sejak Januari hingga Maret 2020. Uang tersebut merupakan uang pelunasan kredit nasabah.
Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidrap di rumah kontrakannya di lingkungan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel, Kamis 3 September siang, berdasarkan laporan dari pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menjelaskan, pelaku diduga menilep uang dari 20 nasabah senilai Rp377.175.576. Jumlah tersebut dikumpulkan Ferdynan sejak Januari hingga Maret 2020. Uang tersebut merupakan uang pelunasan kredit nasabah.
Lihat Juga :