Ini Standar Pengamanan Pilkada Serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jateng

Jum'at, 04 September 2020 - 17:09 WIB
Apel Perdana Operasi Mantap Praja Candi 2020 di lapangan Mapolda Jateng, Jumat (4/9/2020). Foto/Ist
SEMARANG - Hari pertama tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Polda Jateng menggelar Apel Perdana Operasi Mantap Praja Candi 2020 di lapangan Mapolda Jateng, Jumat (4/9/2020).

Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2020 dipimpin langsung oleh Plt. Kabag Dalops Ro Ops Polda Jateng AKBP Djodi Winarno dan diikuti seluruh anggota Polda Jateng yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Candi 2020.

Dalam operasi tersebut, Polda Jateng juga telah menyiapkan standar pengamanan pilkada serentak. Nantinya, pelibatan personel dalam pengamanan setiap tahapan pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap wilayah.

"Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan," kata AKP Djodi. (Baca juga: Ingatkan Warga, Perangkat Desa Edukasi dan Bagi Masker Gratis)

Berikut standar pelibatan pengamanan Pilkada serentak 2020:



1. Tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

2. Tahap penetapan undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

3. Tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi.

4. Tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More