Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi dalam konferensi pers dugaan pelecehan seksual oleh Kapolres Ngada AKBP FWK di Polda NTT, Rabu (12/3/2025). FOTO/EMAN SUNI
KUPANG - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP FWK tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2024 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Dalam konferensi pers di Polda NTT, Rabu (12/3/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, AKBP FWK diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di salah satu hotel di Kota Kupang. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa terdapat satu korban yang melaporkan kejadian tersebut. Selain itu, sembilan orang saksi juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Pada 19 Februari 2025, AKBP FWK ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini sudah pada tahap sidik, tapi belum ditetapkan tersangka," kata Patar.
Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Dalam konferensi pers di Polda NTT, Rabu (12/3/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, AKBP FWK diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di salah satu hotel di Kota Kupang. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa terdapat satu korban yang melaporkan kejadian tersebut. Selain itu, sembilan orang saksi juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Pada 19 Februari 2025, AKBP FWK ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini sudah pada tahap sidik, tapi belum ditetapkan tersangka," kata Patar.
Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Lihat Juga :