Update Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Semua Bangunan Roboh
Senin, 10 Maret 2025 - 10:58 WIB
Pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, wahana wisata anak perusahaan dari BUMD PT Jaswita, terus dilakukan hingga Senin (10/3/2025). FOTO/WILDAN HIDAYAT
BOGOR - Pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor , Jawa Barat, wahana wisata anak perusahaan dari BUMD PT Jaswita, terus dilakukan hingga hari ini. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan secara manual, dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Pembongkaran ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan jajaran pemerintah untuk menindak tegas Hibisc Fantasy yang terbukti melanggar aturan perizinan. Selain itu, lokasi wisata ini juga dinilai sebagai salah satu penyebab banjir bandang yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.
"Pemprov Jabar terus melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang bermasalah perizinannya. Kami menggunakan alat berat untuk mempercepat proses ini, dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat," kata Dedi Mulyadi dikutip, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, PT Jaswita yang mengelola Hibisc Fantasy dilaporkan telah melanggar aturan perizinan. Awalnya, Hibisc Fantasy hanya memiliki izin untuk menggunakan lahan seluas 2.400 meter persegi, namun pada kenyataannya, wahana wisata ini menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, yang artinya mereka mencaplok sekitar 11.000 meter persegi lahan ilegal.
Tak hanya Hibisc Fantasy, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan ATR/BPN juga menyegel sejumlah vila yang berada di kawasan Puncak. Pada minggu pagi kemarin, sekitar 17 vila ditemukan melanggar aturan dan ikut disegel oleh petugas.
Dalam upaya pengawasan, petugas gabungan tetap siaga untuk menghindari potensi bentrokan. Pembongkaran ini menjadi bukti ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan mencegah bencana alam yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap tata ruang dan perizinan.
Pembongkaran ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan jajaran pemerintah untuk menindak tegas Hibisc Fantasy yang terbukti melanggar aturan perizinan. Selain itu, lokasi wisata ini juga dinilai sebagai salah satu penyebab banjir bandang yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.
"Pemprov Jabar terus melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang bermasalah perizinannya. Kami menggunakan alat berat untuk mempercepat proses ini, dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat," kata Dedi Mulyadi dikutip, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, PT Jaswita yang mengelola Hibisc Fantasy dilaporkan telah melanggar aturan perizinan. Awalnya, Hibisc Fantasy hanya memiliki izin untuk menggunakan lahan seluas 2.400 meter persegi, namun pada kenyataannya, wahana wisata ini menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, yang artinya mereka mencaplok sekitar 11.000 meter persegi lahan ilegal.
Tak hanya Hibisc Fantasy, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan ATR/BPN juga menyegel sejumlah vila yang berada di kawasan Puncak. Pada minggu pagi kemarin, sekitar 17 vila ditemukan melanggar aturan dan ikut disegel oleh petugas.
Dalam upaya pengawasan, petugas gabungan tetap siaga untuk menghindari potensi bentrokan. Pembongkaran ini menjadi bukti ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan mencegah bencana alam yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap tata ruang dan perizinan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda