Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!

Kamis, 06 Maret 2025 - 06:15 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri diduga karena penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Foto/iNews TV/Joni Nura
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

Mukti menegaskan hal itu terkait adanya dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.



Baca juga: Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

"Pasti dipecat. Udah banyak korbannya kan (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? Pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!