3 Kecamatan di Karawang Banjir hingga 2 Meter, 10.180 Jiwa Terdampak

Rabu, 05 Maret 2025 - 14:24 WIB
Baca juga: Karawang Banjir Setinggi 1,5 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Kebutuhan mendesak di lapangan antara lain makanan siap saji, air mineral, selimut, dan matras, hygiene kit, dan alat kebersihan.

Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Esktrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, Serta Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2024/2025 Nomor 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024 terhitung sejak tanggal 08 November 2024 s.d 31 Mei 2025.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga Kabupaten Karawang untuk mengikuti arahan dari otoritas setempat dan tidak lekas percaya pada informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!