Terjerat Narkoba Lagi! Fariz RM Ditangkap Bersama Mantan Sopir, Polisi Beberkan Peran Keduanya

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:16 WIB
Nurma menambahkan, Fariz RM dan mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” jelas dia.

Kini, Fariz RM dan ADK telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!