Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:35 WIB
Dia menjelaskan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pengembangan. Setelah itu, diketahui Fariz RM menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.

"Kemudian dari situ, Satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di Kota Bandung," ungkapnya.

Nurma menambahkan, Fariz RM dan mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!