Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:17 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sabu 87 kg dan 51.882 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu 87 kg dan 51.882 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar di perairan Riau, dengan melibatkan pengendali sindikat narkoba dari dalam Lapas.

Dalam operasi ini, aparat menangkap dua kurir narkoba, JM (38) dan IF (22), yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis. Hasil interogasi mengungkap bahwa mereka dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kota Dumai, Riau.



Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 276 Kg, 1 Pelaku Tewas Ditembak

Penangkapan berlangsung menegangkan di Perairan Sepahat Selat Malaka, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Ketika aparat berusaha menghentikan laju kapal para pelaku, mereka justru berusaha melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!