Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Overload dan Sopir Langgar Batas Kecepatan

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:59 WIB
Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi karena overload dan sopir melanggar batas kecepatan. Foto/SindoNews
BOGOR - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon air mineral telah ditetapkan tersangka dalam kasus kecekakaan maut di GT Ciawi 2, Kota Bogor. Hasil penyelidikan, ada beberapa faktor penyebab dari kecelakan yang telah menewaskan 8 orang itu.

Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara, ramp check kendaraan dan lainnya. "Kecelakaan ini disebabkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi," kata Edwin, Minggu (16/2/2025).

Edwin menyebut, polisi menemukan Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar. Ada juga kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan dan tidak mematuhi batas kecepatan.





"Beberapa fakta yang ditemukan di TKP bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer perjam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan yang digunakan yaitu 80 kilometer perjam," jelasnya.

Selain itu, perilaku sopir mengemudikan kendaraan dengan zig-zag. Hal itu terbukti berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV di beberapa titik, saksi maupun jejak kendaraan berdasarkan Traffic Accident Analysis (TAA).



"Kita simulasikan dan formalisasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan truk tersebut di angka 100 kilometer perjam," terangnya.

Selanjutnya, truk yang mengangkut galon air mineral itu diketahui melebihi kapasitas atau over load. Sedianya, batas angkut truk hanya 12 ton tetapi ketika kejadian mengangkut sampai 24 ton.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content