29 Oknum TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas
Kamis, 03 September 2020 - 12:50 WIB
Guna memgungkap siapa saja yang terlibat dalam insiden penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, TNI meminta agar masyarakat turut aktif memberikan informasi yang terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari. (Baca juga; Pangdam Jaya Minta Maaf ke Warga Ciracas dan Akan Ganti Kerugian Masyarakat )
"Kami pastikan siapa saja yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penyelidikan serta penyidikan dilakukan transparan, karena itu kami memohon bantuan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian itu dapat melaporkan ke kami," ungkapnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat aksi penyerangan oknum TNI ke Mapolsek Ciracas dapat melapor secara langsung ke Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dengan nomor handphone 0818-998-585 atau Kol Cpm Yogaswara dengan nomor handphone 0823-1419-7676.
"Kami pastikan siapa saja yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penyelidikan serta penyidikan dilakukan transparan, karena itu kami memohon bantuan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian itu dapat melaporkan ke kami," ungkapnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat aksi penyerangan oknum TNI ke Mapolsek Ciracas dapat melapor secara langsung ke Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dengan nomor handphone 0818-998-585 atau Kol Cpm Yogaswara dengan nomor handphone 0823-1419-7676.
(wib)
Lihat Juga :