Tega! Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri Berusia 10 Tahun

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:44 WIB
Oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Sang ibu menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar di bagian kaki.

Atas kejadian ini, Dinas P3AKB akan memanggil oknum ASN untuk diperiksa dan akan memberikan pendampingan pada korban.



“Kami sudah mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa ini, namun dinas belum bisa mempublikasikan karena masih mengumpulkan informasi sekaligus alat bukti,” ujar Kepala Dinas P3AKB Sumatera Utara Sri Suriani Purnawati, Rabu (12/2/2025).

Terhadap korban, dinas akan melakukan penanganan dan memberikan asesmen. Informasi terakhir yang didapat korban berada di Pematang Siantar, tempat keluarga orang tua laki laki.

Pemprov Sumut telah menurunkan tim untuk mengutamakan keselamatan korban dan melakukan konseling memulihkan psikologis anak setelah peristiwa dugaan penganiayaan.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content