Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:01 WIB
Polres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus suami bunuh dan simpan mayat istrinya di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY. Foto/Yohanes Demo
BANTUL - Seorang suami berinisial AP (39) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh istrinya Watiyem (33) di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY. Tersangka AP bahkan sempat menyimpan jasad istrinya sebelum terungkap oleh Kepolisian.

"Saya panik karena ada keluar darah banyak. Mau bilang sama siapa juga bingung," kata AP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (11/02/2025).



Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Bantul, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka memberikan pengakuan kalau sebetulnya tidak memiliki niat membunuh istrinya.

Kejadian itu dilakukannya secara spontan lantaran sang istri meminta cerai. Sementara, dirinya tidak mau diceraikan.

"Saya awalnya tidak punya niat, tapi karena waktu itu sudah pisah ranjang lama. Istri saya minta cerai, saya nggak mau," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!