Perseteruan 2 Keraton hingga Pemberontakan Mertua Pangeran Diponegoro Bikin Gubernur Jenderal Belanda Pusing

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:33 WIB
Sultan menolak keterlibatan ini dan ingin menyelesaikannya dengan cara biasa dengan menghadirkan komite gabungan dari dua pihak (Yogyakarta dan Surakarta) di hadapan pejabat Eropa. Investigasi ini pada akhirnya memutuskan bahwa Raden Ronggo bersalah.

Meski demikian, Raden Ronggo menyatakan dalam pembelaannya bahwa aksi yang sama telah dilakukan juga oleh pihak Surakarta. Namun, Daendels yang mempunyai beberapa masalah lagi dengan Sultan Yogyakarta kemudian menuntut agar Hamengkubuwono II menyerahkan Raden Ronggo pada pemerintah Eropa.

Setelah mendapat banyak masalah dan ancaman, Sultan Yogyakarta setuju menyerahkan sang bupati wedana. Sultan berjanji Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg yang kini menjadi Kota Bogor pada 26 November 1810.

Namun, pada malam hari tanggal 20 November 1810, Raden Ronggo melarikan diri dengan 300 orang bersenjata ke Madiun.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content