Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:39 WIB
"Satu bulan ini kita berhasil mengamankan 26 pelaku kejahatan baik curat, curas, curanmor, cabul, UU Darurat atau tawuran hingga narkotika," kata Herfio Zaki dalam ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).

Kapolres menjelaskan, sedikitnya 10 kendaraan bermotor hasil curian juga berhasil diamankan. Bahkan beberapa di antaranya dikembalikan kepada pemilik dengan menunjukkan bukti kepemilikan.

Baca juga: 43 Ribu Rumah di Lebak Banten Ternyata Tidak Layak Huni

Selain itu, lanjut Zaki, pihaknya juga berhasil menertibkan sedikitnya 250 knalpot brong yang belakangan ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Dia juga menerangkan bahwa pengguna knalpot brong bisa terancam pidana penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!