2 Siswi Tewas usai Tertemper KRL Citayam-Nambo di Bojonggede

Senin, 10 Februari 2025 - 10:26 WIB
"Ditangani Unit Reskrim Polsek Bojonggede, karena unsurnya kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang pasal 359 KUHP," ucap Burhan.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengimbau kepada pengendara untuk mengikuti aturan dengan tidak melintas pada pintu perlintasan yang tidak resmi, tidak melakukan aktivitas di sekitar rel karena membahayakan perjalanan kereta. "Utamakan keselamatan dan tetap mendahulu kan perjalanan kereta," ujar Leza.

Baca juga: Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Agus Subiyanto Geser 4 Staf Khusus KSAL dan KSAU

Lebih lanjut, Leza mengatakan KAI Commuter akan berkoordinasi dengan KAI Daop 1 dan pemerintah setempat untuk menutup perlintasan sebidang liar yang berada di lintasan Citayam-Nambo.

"KAI Commuter merupakan operator tidak memiliki kewenangan untuk menutup pintu perlintasan liar, namun demikian kami akan berkordinasi dengan KAI dan pemerintah setempat," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!