Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Sidang Etik AKBP Bintoro Periksa 21 Saksi

Jum'at, 07 Februari 2025 - 13:52 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, Jumat (7/2/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (B) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, Jumat (7/2/2025). Sebanyak 21 saksi diperiksa dalam sidang etik tersebut.

“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).



Anam tak merinci siapa saja 21 saksi tersebut. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota Kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.



“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota Kepolisian, ada non-anggota Kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum disitu,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia berharap non anggota Kepolisian itu bisa hadir menjadi saksi dalam sidang etik Bintoro. Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak datang bisa bersaksi melalui keterangan tertulis.



"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu dan itu sudah dilakukan," jelas dia.

5 Polisi Jalani Sidang Etik

- AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content