Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng

Jum'at, 07 Februari 2025 - 10:58 WIB
KPU Kalteng menetapkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wagub Kalteng periode 2025-2030. Foto/istimewa
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wagub Kalteng periode 2025-2030.

Penetapan tersebut setelah KPU Kalteng menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Kalteng periode 2025-2020, di Kantor KPU Kalteng, Kamis, 6 Februari 2025 malam.



Agustiar Sabran-Edy Pratowo memenangi kontestasi pemilihan gubernur dan wagub 2024 dengan meraih 37,27% atau 484.754 suara.

Baca juga: Agustiar Sabran Dinilai Sosok Pemimpin yang Tanggap Suara Rakyat

Agustiar Sabran-Edy Pratowo unggul atas Nadalsyah Koyem-Supian Hadi dengan raihan 36,06%, Willy Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya 21,49%, dan Abdul Razak-Sri Suwanto 5,18%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!