Gas Elpiji 3 Kg Langka dan hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi, Istana Respons Begini

Senin, 03 Februari 2025 - 15:17 WIB
Istana buka suara mengenai penjualan elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan oleh pedagang eceran. Pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dari pangkalan elpiji resmi. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Istana buka suara mengenai penjualan gas elpiji 3 kg yang kini tidak bisa dilakukan oleh pedagang eceran. Pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dari pangkalan elpiji resmi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa kementerian ESDM telah meminta para pengecer untuk mendaftar sebagai agen resmi.



Baca juga: Antrean Warga Pembeli Gas 3 Kg di Depok Menggila

"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!