Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, anggota DPRD Depok berinisial RK ditahan usai ditetapkan jadi tersangka. Foto/SindoNews
DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK diamankan dan ditahan Polres Metro Depok . Penahanan tersebut dilakukan usai RK ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan pascapraperadilan yang diajukan RK ditolak Hakim PN Depok. "Tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan, berupa penangkapan dan penahanan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Dermawan, penangkapan terhadap RK dilakukan setelah Hakim PN Depok menjatuhkan putusannya atas permohonan praperadilan yang diajukan RK ke PN Depok pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin. Malamnya, polisi melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Kota Depok tersebut di kediamannya. "Iyah (Kamis malam diamankannya). Tidak ada (perlawanan saat diamankan)," katanya.

Baca juga: Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras

Dermawan menambahkan, pascadiamankan polisi, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Pada Jumat, 31 Januari 2025, RK ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!