Astaga! Tersangka Pembanting Balita dari Atas Motor Ternyata Guru SD

Sabtu, 01 Februari 2025 - 13:22 WIB
Polres Metro Tangerang Kota menangkap IA (25) yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita dengan cara membanting dari atas motor. Pelaku ternyata guru SD. Foto/Ist
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menangkap IA (25) yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita dengan cara membanting dari atas motor. Pelaku diketahui merupakan seorang pria yang bekerja sebagai guru sekolah dasar (SD).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, peristiwa itu terjadi di salah satu perumahan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.



“Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat,” kata Zain, Sabtu (1/2/2025).



Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk melakukan pembicaraan menjadi guru ngaji anaknya.

“Pada saat itulah korban bertemu dengan pelaku dan diajak jalan-jalan keliling komplek perumahan. Orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut,” ujar dia.



Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Pelaku disangkakan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara,” jelas dia.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content