Jadi Tersangka, Tante Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan Ditahan

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:31 WIB
Tante inisial D yang menyiksa bocah hingga patah kaki di Lolowau, Nias Selatan ditetapkan tersangka kemudian saat ini ditahan di Polres Nias Selatan. Foto: Ist
NIAS SELATAN - Tante yang menyiksa bocah hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan ditetapkan tersangka kemudian saat ini ditahan di Polres Nias Selatan . Tante berinisial D diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah tersebut.

"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kamis (30/1/2025).



Baca juga: Bocah Nias Selatan Diduga Disiksa hingga Kaki Patah Diperiksa Dokter Spesialis Bedah Hari Ini

Tante korban diduga menganiaya keponakannya yang berumur 10 tahun. Ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!