Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro, Manajemen: di Luar Ranah Perusahaan
Selasa, 28 Januari 2025 - 10:59 WIB
Sementara, AKBP Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ujar Bintoro.
Saat itu, dia yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Hingga saat ini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahkan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan,” ucapnya.
Pihak dari tersangka AN kemudian tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
“Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ujar Bintoro.
Saat itu, dia yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Hingga saat ini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahkan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan,” ucapnya.
Pihak dari tersangka AN kemudian tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda