Anak ASN Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar Jadi Tersangka
Senin, 27 Januari 2025 - 18:39 WIB
Polisi menetapkan pengemudi MSK (24), anak ASN Kemhan sebagai tersangka kecelakaan yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi terus mengusut kecelakaan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menetapkan pengemudi MSK (24), anak ASN Kemhan sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki hingga Pemotor di Palmerah, 5 Orang Terluka
Saat ini proses penyidikan masih dilakukan. Sementara, MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan,” ujarnya.
Pengemudi mobil pelat dinas yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat yakni MSK (24). Dia diketahui anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemhan.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki hingga Pemotor di Palmerah, 5 Orang Terluka
Saat ini proses penyidikan masih dilakukan. Sementara, MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan,” ujarnya.
Pengemudi mobil pelat dinas yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat yakni MSK (24). Dia diketahui anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemhan.
Lihat Juga :