Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:14 WIB
"Melalui penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya BLL di tempat persembunyiannya," katanya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Akankah Harga Tiket Pesawat Diturunkan?

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari mutasi rekening, perhiasan hingga uang tunai. Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.

"Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!