Tunggakan LPJU Pemkab Simalungun Rp6 Miliar ke PLN Dialokasikan di P-APBD 2020
Rabu, 02 September 2020 - 18:00 WIB
SIMALUNGUN - Anggaran untuk pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Rp6 miliar yang tertunggak beberapa bulan tahun ini akan dialokasikan di Perubahan-APBD Pemkab Simalungun.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Wasin Sinaga mengatakan, tertunggaknya pembayaran LPJU disebabkab hampir seluruh anggaran pembanguanan direfocusing untuk penanggulangan COVID-19.
"Pemkab Simalungun sudah mengalokasikan dana pembayaran LPJU di APBD TA 2020. Namun, dialihkan untuk penanggulangan COVID-19. Jadi bukan sengaja tidak dibayar," sebut Wasin kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Wasin menambahkan, sebenarnya Pemkab Simalungun juga sudah menyampaikan surat ke PT PLN untuk penangguhan pembayaran, namun LPJU diputus karena adanya tunggakan. (Baca juga: 5.000 Warga Pematangsiantar Terima Masker Gratis dari Istri Wali Kota)
"Permohonan penangguhan pembayaran sudah disampaikan ke PT. Namun, ternyata tetap juga LPJU diputus. jika dananya sudah ditampung di P-APBD TA 2020, tunggakan segera dibayarkan," ujarnya. (Baca juga: Tabrak Truk Fuso, Pasutri Pengendara Motor Alami Luka Berat)
Untuk diketahui PT.PLN memutus LPJU di kabupaten Simalungun karena menunggak pembayaran lebih dari satu bulan sehingga sejumlah ruas jalan gelap gulita saat malam hari.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Wasin Sinaga mengatakan, tertunggaknya pembayaran LPJU disebabkab hampir seluruh anggaran pembanguanan direfocusing untuk penanggulangan COVID-19.
"Pemkab Simalungun sudah mengalokasikan dana pembayaran LPJU di APBD TA 2020. Namun, dialihkan untuk penanggulangan COVID-19. Jadi bukan sengaja tidak dibayar," sebut Wasin kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Wasin menambahkan, sebenarnya Pemkab Simalungun juga sudah menyampaikan surat ke PT PLN untuk penangguhan pembayaran, namun LPJU diputus karena adanya tunggakan. (Baca juga: 5.000 Warga Pematangsiantar Terima Masker Gratis dari Istri Wali Kota)
"Permohonan penangguhan pembayaran sudah disampaikan ke PT. Namun, ternyata tetap juga LPJU diputus. jika dananya sudah ditampung di P-APBD TA 2020, tunggakan segera dibayarkan," ujarnya. (Baca juga: Tabrak Truk Fuso, Pasutri Pengendara Motor Alami Luka Berat)
Untuk diketahui PT.PLN memutus LPJU di kabupaten Simalungun karena menunggak pembayaran lebih dari satu bulan sehingga sejumlah ruas jalan gelap gulita saat malam hari.
(boy)
tulis komentar anda