Ternyata Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibu Kandung Hasil Perselingkuhan

Rabu, 02 September 2020 - 17:21 WIB
Polres Aceh Tengah telah mengamankan tersangka (dikursi roda) yang menguburkan bayi yang baru dilahirkannya dalam kondisi hidup di belakang rumahnya di Lukup Badak, Simpang Kelaping, Pegasing, Aceh Tengah. Foto iNews TV/Yusradi
TAKENGON - Kepolisian Polres Aceh Tengah telah mengamankan tersangka yang menguburkan bayi yang baru dilahirkannya dalam kondisi hidup di belakang rumahnya di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah .

Tersangka adalah Suhimawara (35) yang merupakan ibu kandung bayi malang itu sendiri, yang tinggal bersama seorang putranya di desa tersebut, sementara suami tersangka sedang menjalani masa hukuman di Rutan Aceh Tenggara.



Berdasarkan keterangan tersangka kepada pihak kepolisian, tersangka melahirkan bayinya di rumah seorang diri tanpa bantuan orang lain. (Baca: Geger Ibu Kandung di Aceh Tengah Kubur Hidup-hidup Bayinya)

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat anak tersangka yang berusia 7 tahun baru pulang dari bermain melihat ibunya melahirkan seorang bayi. Lalu sang anak mengatakan pada ibunya akan memberitahu tetangga bahwa Suhimawara baru melahirkan seorang bayi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!