Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Kamis, 23 Januari 2025 - 11:51 WIB
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut berupa pembacaan dakwaan.
Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil warna berwarna hitam.
Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.
Saat ditanya kabar oleh wartawan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat Alhamdulillah," kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.
Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini.
Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
"Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan," ujar Adrian.
Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil warna berwarna hitam.
Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.
Saat ditanya kabar oleh wartawan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat Alhamdulillah," kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.
Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini.
Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
"Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan," ujar Adrian.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda