Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:51 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang 9tengah) menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PN Indramayu, Kamis (23/1/2025). Foto/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut berupa pembacaan dakwaan.

Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil warna berwarna hitam.



Baca juga: Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama

Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.

Saat ditanya kabar oleh wartawan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat Alhamdulillah," kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!