Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun Akibat Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Rabu, 22 Januari 2025 - 18:03 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyebutkan, untuk David, Rolando, dan Dimas didemosi 8 tahun. Sementara, Palti didemosi empat tahun.
“Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum Reserse,” kata Erdi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).
Erdi menyebutkan, keempat polisi itu juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pemerasan WN Malaysia saat Konser DWP oleh Belasan Oknum Polisi
“Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum Reserse,” kata Erdi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).
Erdi menyebutkan, keempat polisi itu juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pemerasan WN Malaysia saat Konser DWP oleh Belasan Oknum Polisi
Lihat Juga :