Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 19:22 WIB
"Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah," ujarnya, dikutip Senin (20/1/2025).

Ramdhani mengungkapkan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Baca juga: Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas

Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK (WN Nepal) berperan sebagai penyelundup utama, SK (WN India), memberikan fasilitas kepada para korban dan LT (WN Indonesia), diduga mendukung operasional penyelundupan.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringanpenyelundupan manusia internasional," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!