Agus Buntung Jalani Sidang Perdana, Histeris Lihat Ibunya Pingsan
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:27 WIB
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, bisa tahanan kota atau tahanan rumah agar hak-haknya terpenuhi," ujar Ainuddin.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengatakan sudah menjalankan tugasnya agar Agus tetap mendapatkan haknya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi sedemikian rupa terutama menyangkut kenyamanan.
"Terdakwa sudah memperoleh tenaga pendamping di tahanan. Tapi menyangkut kenyamanan, tidak ada lembaga pemasyarakatan yang nyaman," Ujar Joko.
Meski begitu, pihaknya tetap memantau kasus Agus ini. Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan Lombok Barat. Dia mendapat penamdampingan untuk membantunya melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Termasuk menenangkannya selama berada di tahanan.
Joko juga membenarkan bahwa Agus memperoleh pendampingan psikologi dari Himpunan Psikologi NTB. Usai sidang perdana Agus Buntung terjadi hal yang cukup dramatis.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengatakan sudah menjalankan tugasnya agar Agus tetap mendapatkan haknya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi sedemikian rupa terutama menyangkut kenyamanan.
"Terdakwa sudah memperoleh tenaga pendamping di tahanan. Tapi menyangkut kenyamanan, tidak ada lembaga pemasyarakatan yang nyaman," Ujar Joko.
Meski begitu, pihaknya tetap memantau kasus Agus ini. Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan Lombok Barat. Dia mendapat penamdampingan untuk membantunya melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Termasuk menenangkannya selama berada di tahanan.
Joko juga membenarkan bahwa Agus memperoleh pendampingan psikologi dari Himpunan Psikologi NTB. Usai sidang perdana Agus Buntung terjadi hal yang cukup dramatis.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda