Agus Buntung Jalani Sidang Perdana, Histeris Lihat Ibunya Pingsan

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:27 WIB
Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di PN Mataram, NTB, Kamis (16/1/2025). Foto/Ist
MATARAM - Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).

Sidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. Agus yang menggunakan rompi merah didampingi sejumlah pengacaranya.



Pada kesempatan itu Agus Buntung langsung menyampaikan protes terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas.



Agus didakwa dengan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PPKS) dengan bujuk rayu junto pasal 15 jumlah korban yang banyak, selanjutnya pasal 6 huruf A yakni perbuatan pelecehan seksual dengan maksud merendahkan martabat seseorang.

Ibu kandung Agus Buntung jatuh pingsan melihat anaknya dibawa masuk ke dalam mobil tahanan. Saat terjatuh, kepalanya terbentur benda keras sehingga mengeluarkan darah.

Melihat hal itu, Agus kembali menjerit histeris. Terutama saat ibunya dibopong menuju Rumah Sakit Bahayangkara yang lokasinya tidak jauh dari PN Mataram. Sejumlah satpam PN Mataram ikut membantu membopong tubuh ibu Agus.

Sementara itu, pengacara Agus Buntung, Ainuddin menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan lantaran kliennya merasa tidak nyaman.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content